Serunai.co
Ulasan

Homicide Belum Selesai

Dok. Grimloc Records

Tepat pada 28 Februari 2017, kumpulan karya lengkap unit hiphop asal Bandung, Homicide, dirilis. Diskografi yang memuat tiga album studio, satu split serta sejumlah single dan remix yang dirilis lewat kompilasi, maupun unreleased, dipepatkan dalam dua keping cakram padat. Homicide: Complete Discography mungkin menjadi salah satu rilisan yang paling ditunggu tahun ini.

Meski telah membubarkan diri sejak satu dekade lalu, hingga hari ini Homicide masih hidup di benak para penggemarnya. Ini bukan kali pertama mereka merilis ulang karya-karya lawasnya yang dibikin sebelum 2007. Godzkilla Necronometry EP (kaset), Barisan Nisan EP (kaset dan vinyl) dan Illshurekshun EP (vinyl) adalah beberapa di antara yang di-reissued dalam dua tahun terakhir. Semuanya ludes tak bersisa.

Jika Anda tidak cekatan memantau informasi tentang rilisan-rilisan mereka, niscaya Anda tidak akan berkesempatan memiliki CD/kaset “terbaru” mereka. Setiap rilisan berbau Homicide akan tandas seketika, bahkan dalam hitungan jam sejak pertama kali diumumkan. Tak terkecuali diskografi ini. Sesi pre-order yang seharusnya ditutup pada 24 Februari terpaksa dilakukan lebih dini pada 17 Februari karena kuota yang kian menipis.

Sampai hari ini sudah 1.600 biji yang dipesan,” kata Herry ‘Ucok’ Sutresna dalam kunjungan sangat singkat saya ke markas Grimloc Records, 16 Februari lalu.

Dari 2.000 keping yang rencananya diproduksi, 1.600 sudah habis dipesan oleh penyalur rekaman fisik dari sejumlah kota di Indonesia, maupun oleh individu yang memesan langsung lewat jalur pre-order. “Jadi cuma sisa 300 keping untuk disebar pascapre-order. 100 keping ku simpan untuk dibagikan ke kawan-kawan,” ujarnya.

Tetapi sialnya—atau beruntungnya?—1.900 dari 2.000 keping CD itu sudah betul-betul habis. “Belum kepikirian repeat (produksi ulang). Biar nanti yang belum kebagian pre-order bisa mendapatkannya di reseller,” ucap Ucok.

Baca Juga:  Paralaks Fiksi: Sebuah Usaha Memperkenalkan “Origami Tubuh”

Di Jakarta, yang konon mendapat suplai lebih banyak dari kota lainnya, CD itu sudah tak bersisa. Saya coba mengontak beberapa toko yang terdaftar sebagai reseller, jawaban mereka kompak: habis.

Namun, ternyata Ucok meralat ucapannya. Belum genap sebulan dari waktu rilis, diskografi itu sudah masuk tahap produksi lagi. “Lagi proses sih. Baru beres akhir bulan,” jawabnya saat saya menanyakan stok di tempatnya.

Grimloc Records, label yang merilisnya, menepati janji untuk mencetaknya tak terbatas. Keputusan untuk mencetaknya “tak terbatas” menarik. Setidaknya saya menangkap dua hal. Pertama, agar para penikmat dan penggemar—maupun kolektor—tak perlu khawatir tidak kebagian, seperti sebelum-sebelumnya. Kedua, ini menjadi semacam gertakan bagi pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan keterbatasan rilisan Homicide. Biasanya, mereka membeli lebih banyak dari jumlah peruntukan peseorangan, namun lebih sedikit dari wholesaler, dan ini yang menyebalkan: mereka menjualnya lebih mahal dari harga resmi yang dikeluarkan. Dalam suatu kesempatan Ucok pun pernah mengakui bahwa dirinya tak bisa mengontrol penjualan serampangan a la makelar properti itu.

Berbagai cara pernah dilakukan. Misalnya, saat merilis ulang Godzkilla Necronometry EP (Elevation Records/Grimloc Records) dalam format kaset, Elevation Records selaku distributor membatasi pembelian setiap orang maksimal dua keping. Mungkin itupun tak membuat jera para makelar sehingga masuk akal jika sejak awal Grimloc menyatakan bahwa diskografi Homicide akan dicetak tak terbatas: untuk menutup kemungkinan komofidikasi kelewat batas.

Pertengahan tahun lalu, Mei – Juni 2016, sebuah pameran bertajuk The Nekrophone Traces digelar untuk menilik kembali jejak-jejak—rilisan musik, tshirt, artwork, pamflet, dll—yang pernah dibuat kolektif hiphop ini. Tidak banyak grup musik yang bisa membawa dirinya ke taraf tersebut: dikenang dan dipamerankan. Liriknya yang galak tak hanya memikat para hiphophead, tetapi juga aktivis gerakan sosial yang tergoda dengan diskursus-diskursus yang ditawarkan Homicide. Karya-karya kolektif ini seakan menjadi lagu wajib dengar bagi para scenester independen lokal, apapun genre yang mereka geluti. Mungkin agak berlebihan, tetapi setidaknya saya menemukan itu di lingkaran pertemanan saya. Meskipun ada anekdot yang beredar, “lirik Homicide engga bisa dimengerti tukang becak,” yang mungkin dianggap sebagai representasi subyek yang kerap diangkat Homicide dalam liriknya. Di sebuah forum diskusi Ucok menjawabnya enteng, “lirik gua buat anak hiphop.”

Baca Juga:  Menyimak Komposisi Lintas Batas dari Kira Linn's Linntett

Masifnya perburuan segala rilisan Homicide tak lepas dari kanonisasi Homicide sebagai salah satu legenda hiphop maupun skena independen di Indonesia. Homicide memang telah menjadi kultus, sekuat apapun Ucok, Sarkasz, Punish dan DJ Kassaf menolaknya.

Dulu, ketika produk-produk Homicide belum dirilis ulang secara terbatas, CD dan tshirt mereka dijual dengan harga selangit. Seorang kawan pernah menemukan kaus Homicide bergambar mendiang Munir dijual dengan nominal Rp 0,5 juta! Saya juga pernah menemukan kaus seri itu, namun dengan harga yang sedikit lebih rendah.

Si kawan melihat itu sebagai peluang, sebenarnya, namun demi peruntukan yang berbeda. Saya ingat betul ia melontarkan ide menjual kaus Homicide dalam sebuah ‘rapat’ penggalangan dana solidaritas bagi perjuangan petani di pesisir selatan Yogyakarta beberapa tahun lalu. Kebetulan si kawan ini memiliki beberapa koleksi yang cukup langka. Namun, hingga hari ini, wacana tersebut tidak pernah terealisasikan. Mungkin ia juga terlalu sayang pada koleksinya.

Pada akhirnya gagasan itu juga dilakukan oleh Homicide sediri. Reissue karya-karya Homicide sepertinya tidak pernah ditujukan semata untuk mengeruk pundi dari pasar yang sangat menjanjikan. Aktivitas lapangan mereka konsisten dengan lirik-lirik kritisnya. Sering kali keuntungan penjualan rilisan, baik rekaman fisik maupun tshirt, disisihkan untuk segala aktivitas menyangkut gerakan sosial. Misalnya, untuk fundraising operasional sebuah lembaga bantuan hukum di Bandung; untuk operasional rumah swakelola yang diinisiasi scenester Bandung; atau untuk membantu gerakan akar rumput otonom di banyak titik konflik di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan di media sosial, Grimloc Records (perlu dicatat, Grimloc, Homicide dan Ucok, bagi saya kerap tak terpisahkan, meski secara de facto mereka adalah entitas yang berbeda, berdiri sendiri-sendiri dan tidak melulu merepresentasikan satu sama lain) pernah menyatakan tak pernah memberi lisensi kepada siapapun, serta mengizinkan reproduksi kaus Homicide dengan syarat: Semua keuntungan dari komersialisasi tshirt tersebut disumbangkan untuk perjuangan akar rumput.

Baca Juga:  Dari Pemuda E untuk Dea Anugrah: Sebuah Resensi yang Disadur

Saya enggan menyebut sikap tersebut sebagai bentuk ‘kemuliaan’ yang sudah pasti ditentang oleh mereka sendiri. Tetapi apa yang dilakukan kolektif ini patut diapresiasi, mengingat tidak banyak grup musik yang memiliki dedikasi begitu besar pada perubahan sosial, khususnya pada perjuangan akar rumput. Saya teringat celoteh seorang kawan, “banyak band bikin lirik kritis, keras sama pemerintah, sama polisi, tapi terus engga ngapa-ngapain di kehidupan nyata. Seolah-olah bikin lagu adalah usaha paling maksimal.” Tentu saja Homicide tidak termasuk di antaranya.

Kanonisasi Homicide tak bisa dielakkan. Ia masih hidup sampai batas waktu yang belum bisa diprediksikan. Apakah Homicide: Complete Discography menjadi penanda bahwa Homicide sudah benar-benar harus dijadikan sejarah? Entahlah. Yang jelas, kita masih membutuhkan banyak kolektif musik dengan semangat serupa: menarasikan perlawanan akar rumput dan berjuang di garis depan—atau setidaknya, di belakang garis depan.

Related posts

Monita Tahalea: Memandang Waktu dari Balik Jendela

Oktaria Asmarani

Kepada Ide untuk Indonesia

Alfin Rizal

Enola Holmes dan Perjalanan Menuju Arketipe Holmesian yang Lebih Relevan

Fahmi Shiddiq

Tinggalkan komentar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy