Serunai.co
Berita

Aksi Protes Warnai Pembukaan Pameran Sitok Srengenge

Sitok Srengenge (kedua dari kanan) berpose di depan karyanya bersama para pengunjung pameran lukisannya di Langit Art Space, Yogyakarta, Kamis (18/5). Pembukaan pameran malam itu diwarnai aksi penolakan. (Foto: Mega Nur/Serunai)

Pembukaan pameran lukisan karya Sitok Srengenge di Langit Art Space, Jalan Sonosewu, Ngestiharjo, Yogyakarta pada Kamis (18/5) malam diwarnai dengan aksi penolakan. Para penolak pameran menyebut aksi malam itu merupakan bentuk sanksi sosial terhadap Sitok Srengenge terkait kasus perkosaan yang menjerat dirinya.

Pameran lukisan bertema “Srengenge” atau matahari yang dibuka malam itu menampilkan karya-karya berupa lukisan abstrak tentang lanskap situasi kejiwaan Sitok Srengenge yang selama ini lebih dikenal sebagai penyair. Sebanyak 40 karya yang rencananya akan dipamerkan selama satu bulan itu dibuat dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Acara pembukaan malam itu dipandu oleh Tamara Geraldine. Pertunjukan baris-berbaris oleh satu pleton pasukan bergodo membuka acara, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pemilik galeri Sriyono Hadiputro “Como” dan Ong Hari Wahyu sebagai kurator. Penyair Goenawan Mohamad yang semula dijadwalkan membuka pameran absen karena terjebak kemacetan saat menuju Bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Musisi Dian HP menampilkan sejumlah karya dengan dentingan pianonya. Usai penampilan Dian HP, pintu galeri pun dibuka. Saat itulah, puluhan orang yang sebelumnya turut duduk di deretan kursi pengunjung membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Buayawan Sitok Srengenge” sambil meneriakkan kata-kata seperti “Sitok kamu pemerkosa!” dan kalimat serupa lainnya.

Aksi para penolak pameran itu dilakukan sebagai respons terhadap kasus yang menjerat Sitok. Pada 2014 silam, Sitok ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat pasal 286 tentang Perzinahan dan pasal 294 tentang Perkosaan. Sampai hari ini, kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.

Baca Juga:  Alicia Menolak Bullying

Suasana pun menjadi riuh seketika. Polisi serta sekelompok orang yang mengenakan seragam Laskar Merah Putih dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) yang telah bersiaga dengan sigap menggiring para penolak pameran agar melakukan aksinya di luar galeri.

Muhammad Yasir selaku koordinator aksi menjelaskan, penolakan terhadap pameran Sitok Srengenge itu merupakan bentuk sanksi sosial. “Terlepas dari rasa kemanusiaan kami terhadap korban, Sitok ini adalah produk kegagalan hukum. Maka dari itu kita sepakat bahwa, di undangan (aksi) itu ada, Sitok boleh bebas dari hukum negara, cuma jangan kita kasih kesempatan. Harus diberi sanksi sosial,” paparnya.

Menanggapi kejadian itu, Ong Hari Wahyu menerima penolakan tersebut selama tidak ada kekerasan dan perusakan. “Semua punya hak, dan bahkan ada beberapa teman yang memboikot, itu silahkan, saya mendukung saja. Kalau ada semacam itu ya udah,” papar Ong.

Ketika ditanya tentang keterlibatannya sebagai kurator, Ong mengaku membedakan ranah pribadi dengan seni. Ia berusaha bersikap profesional. Menurut dia, keterlibatannya hanya sebatas melakoni apa yang selama ini ia lakukan sebagai seseorang yang telah lama berkecimpung di dunia kesenian. “Kasusnya kan sudah ditangani yang berwajib, artinya saya nggak bisa masuk itu. Ya biar hukum yang menyelesaikan, saya nggak ada hak untuk itu. Perkara bebas atau tidak itu ya hukum to,” pungkasnya.

Hal serupa diungkapkan Sitok. “Itu kan hak mereka untuk menyatakan setuju atau tidak setuju. Kecuali kalau mereka melakukan tindakan destruktif seperti melanggar hukum, membuat kerusakan, atau mengganggu acara, pasti saya lawan,” tanggapnya.

Terkait kasus yang selama empat tahun ini menjerat dirinya, Sitok menyebutnya sebagai fitnah. “Saya dilaporkan dengan tuduhan perkosaan, dan itu 100 persen fitnah,” ucapnya.

Baca Juga:  T Sutanto Pamerkan Karya Cetak Saring Pilihan

Sitok lantas mengacu pada fakta hukum yang ada. Menurutnya, ia dikenai pasal perkosaan dan perzinahan sebagaimana diberitakan selama ini. Tetapi ia dijerat dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. “Fakta hukum yang lain adalah perkara itu sudah memasuki tahun keempat. Ditolak berkasnya oleh kejaksaan enam kali. Harusnya orang bertanya kenapa berkasnya ditolak? Karena buktinya tidak cukup,” tuturnya.

Sitok menilai kasus yang bergulir selama ini merupakan kasus yang dibayangi kepentingan. Menurutnya, ketika kasus ini diletakkan dalam konteks urusan pribadi antara dirinya dengan pelapor, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Begitu diambil dan dikawal alih oleh para aktivis, munculah istilah perkosaan, yang ternyata justru tidak terbukti sampai sekarang,” tambahnya.

Yasir menyebut pernyataan Sitok terkait kasus yang menjeratnya hanyalah cara untuk cuci tangan. “Itu pola yang dibangun Sitok di hadapan publik. Membangun citra kalau kasus tersebut terjadi karena suka sama suka. Padahal korban mengaku dipaksa dan diteror,” jelas Yasir.

Yasir juga memaparkan bahwa aksi penolakan pameran malam itu merupakan salah satu bentuk sanksi sosial. Ia mengakui, terjadi perdebatan soal bagaimana menyikapi kasus tersebut. “Kalau enggak begini, gimana lagi? Sitok ini sudah enggak bisa dibiarin, akan ada korban lain. Dan ini enggak cuma Sitok yang melakukan,” tutur Yasir.

Selepas aksi yang dilakukan, Yasir mengatakan ia dan rekan-rekannya di Aliansi Tolak Pelaku Kekerasan : Sitok Srengenge akan mengadakan aksi lanjutan berupa diskusi dengan seniman-seniman di Yogyakarta. Hal tersebut dianggap penting mengingat kekerasan seksual marak terjadi di lingkaran seni.

Related posts

Membumikan Kajian Musik

Ferdhi Putra

Habis Kota & Ingatan, Terbitlah The Sinser

Redaksi Serunai

T Sutanto Pamerkan Karya Cetak Saring Pilihan

Redaksi Serunai

2 komentar

Kupret el-Kazhiem 21 Mei 2017 at 20:14

Kasus Sitok Srengenge sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan seni sastra. Sitok beralasan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan dari kubu pemrotes berdalih mereka melakukan sanksi sosial.

Sebenarnya, ini adalah buntut dari ‘perseteruan’ di dunia sastra. Dari dulu sudah ada pertarungannya sendiri. Misalnya, zaman Orde Baru ada Lekra vs Manikebu, dan kini jadi Boemiputra vs TUK.
Makanya malas deh ikut-ikutan kubu para peseteru. Yuk, generasi baru literasi, lebih baik bikin warna-warni sendiri yuk. He he he …

Reply
Saut Situmorang 21 Mei 2017 at 22:15

Cumak Sesama Pemerkosa dan Kaum Pembela Sitok Srengenge yang akan nulis bahwa “Kasus Sitok Srengenge sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan seni sastra” dan “kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan” serta mengalihkan Kasus Pemerkosaan tersebut menjadi “buntut dari ‘perseteruan’ di dunia sastra”. Banyak sampah macam mereka ini gentayangan berkedok Pembela Seni padahal Kaum Parasit ini lah sebenarnya Perusak Seni itu!

Agar kebusukan mereka ini terbongkar silahkan baca “Surat terbuka korban pemerkosaan Sitok Srengenge pada Menkopolhukam Luhut Panjaitan” di link ini > http://www.rappler.com/indonesia/109429-surat-terbuka-korban-pemerkosaan-pada-menteri-luhut

Reply

Tinggalkan komentar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy