Serunai.co
Kolom

Siberut dalam Pergulatan

Senja di Siberut (Serunai; Zakharia Taufan)
Senja di Siberut (Serunai; Zakharia Taufan)

Sedari dahulu dan hingga akhir-akhir ini, Siberut berulang kali mengalami ketidakadilan. Di antaranya—dan mungkin yang paling parah—akibat pelbagai kebijakan otoriter yang dibuat pemerintah, yang tidak sedikit juga diteruskan lagi oleh para pemilik perusahaan besar. Namun, kini kita bisa melihat juga ketidakadilan yang paling sederhana: akibat cara pandang.

Ada contoh perbandingan yang bisa diambil tentang ketidakadilan cara pandang. Misalnya, berbagai kebijakan yang dipaksakan oleh pihak-pihak luar terhadap masyarakat Siberut. Itu dikarenakan cara pandang yang searah saja. Tindakannya beragam, mulai dari lokalisasi tempat tinggal masyarakat, hingga kewajiban menganut satu dari tiga agama yang diakui secara formal oleh pemerintah. Kasus paling anyar ialah konflik pendirian Hutan Tanaman Industri (HTI). Saya mengira-ngira kebijakan itu diawali dan diakibatkan oleh cara pandang pemerintah terhadap Siberut dengan teropong berlabel “primitif”, “kuno”, dan lain sebagainya. Dengan label itu, pemerintah bisa membenarkan segala kebijakan yang kadung mereka buat, selanjutnya dengan menciptakan dalih “memajukan” masyarakat Siberut.

Saya pikir-pikir lagi, cara pandang semacam itu terkesan tidak adil. Tidak bagi keadaan sebenarnya, maupun bagi pandangan awal yang dimiliki pihak-pihak di luar Siberut. Hal ini akan saya garis bawahi, sebab saya mengalami hal yang nyaris serupa.

Bulan Desember kemarin menandai pertama kalinya kunjungan saya ke Siberut. Sebagai seseorang yang masih awam dengan situasi di Siberut, membandingkan fenomena dengan pemikiran (atau yang lebih mirip sebagai imajinasi) tentang keselarasan laiknya panggang jauh dari api. Asal tahu saja, sebelum dan sesudah tiba di Siberut, label “mesra” atau “selaras”, serta imajinasi akan budaya setempat tentang menjaga alam itu telah tercengkeram kuat dalam pikiran saya.

Ketidakadilan cara pandang pemerintah secara tidak langsung menyadarkan atas apa yang saya alami juga. Maka dari itu, berada di pulau ini turut membawa saya untuk belajar dan merunut gambaran relasi yang “mesra” atau “selaras” tersebut.

Menilik ke(tidak)selarasan dari sampah

Banyak pihak—di antaranya peneliti maupun para pengunjung—dari luar mengartikan adanya hubungan antara orang-orang Siberut dengan alamnya dengan istilah-istilah “mesra”, “selaras”, dan “asri”. Hubungan ini terjalin kuat dalam benak beberapa orang-orang yang mengalaminya. Kesan mereka sekonyong-konyong membuat kita memafhumi bahwa tradisi dan adat istiadat membuat manusia di sana kian manunggaling (menyatu dengan) alam. Malahan tidak pernah neka-neka (aneh-aneh) dengan alamnya. Tanda-tandanya bisa dilihat dari beberapa istilah atau kata yang telah saya sebutkan.

Beberapa hasil riset antropologis, ekologis, dan kebudayaan yang dilakukan oleh peneliti, dan oleh beberapa pengunjung dari luar Siberut tidak seluruhnya selaras. Atau mungkin, pada akhirnya, muncul celah-celah ketidakselarasan dalam konteks kebiasaan sehari-hari. Namun, pada dasarnya, pernyataan dan ungkapan-ungkapan mereka tetaplah perlu dianggap sebagai sebuah temuan yang baik. Dan, agar temuan itu terus hidup, maka diperlukan suatu evaluasi terhadapnya. Ia akan timbul manakala pernyataan itu berkurang relevansinya dengan dinamika masyarakat saat ini yang terus berubah dan mengalami tarik-ulur, dan pada akhirnya berguna memberikan gambaran terkini.

Ketidakselarasan ini mulai saya temui saat pertama kali tiba di daerah Muara Siberut, pusat administratif bagi Kecamatan Siberut Barat Daya. Sampah menjadi simbol ketidakselarasan itu. Begitu banyak sampah tercecer hingga menumpuk di beberapa persimpangan jalan, belokan jalan yang kecil, antargang antarrumah, atau di sungai-sungai kecil yang beriring sepanjang dengan jalan. Barang-barang berbahan plastik tampak dominan dalam tumpukan sampah ini. Lebih mengejutkan lagi ketika saya menengok tepian pantai Muara Siberut. Jumlah sampah-sampah plastik yang bertebaran lebih membuncah dan nyaris menutupi ruang-ruang aliran selokan. Saya terkejut ketika melihat seorang anak kecil sedang berenang-renang kecil di tepian pantai yang dekat dengan ceceran sampah, sembari berusaha menyapa saya dari kejauhan.

Cukup wajar bila sampah plastik ini mulai banyak ditemui, sebab di daerah ini pula lah kegiatan administratif bersanding dengan pusat kegiatan perdagangan. Artinya, berbagai barang yang tersedia di tempat ini relatif lengkap. Semua orang yang tinggal di sekitar, bahkan dari pulau kecil atau daerah lain yang lebih jauh (masih di sekitar wilayah Siberut Barat Daya), mencari segala kebutuhannya di sini. Barang-barang kebutuhan yang diperoleh dari Muara seringkali berbahan plastik dan tak jarang dikemas lagi menggunakan plastik.

Baca Juga:  Mencari Perempuan dalam Kritik Musik Kiwari

Secara pribadi, sikap mewajarkan itu pun tetap dikalahkan dengan sikap tidak mewajarkan. Tidak wajar bila sampah banyak bercokol pada tempat-tempat yang dianggap oleh sebagian orang Mentawai perlu dijaga kelestariannya. Apapun sebab dan alasannya, semua terkait dengan budaya setempat tentang menjaga alam.

Perjalanan saya berlanjut. Dua hari berikutnya saya bersama teman-teman lainnya melanjutkan perjalanan ke dusun Tiop Besar. Dusun Tiop Besar telah mengalami pemekaran, sehingga di dalamnya terbagi tiga dusun kecil yaitu Tiop, Matobat, dan Atateitei. Boat berukuran tanggung dengan mesin bertenaga 40 PK menjadi alat transportasi untuk berlabuh ke Tiop Besar. Tidak membutuhkan waktu lama, kami melewati sebuah terusan bernama Bandar Monaci—dinamai berdasarkan tokoh pastor yang memprakarsai pembuatan terusan itu.

Sekitar 30 – 40 menit kemudian, saya dan rombongan akhirnya tiba di sana. Di sanalah saya tinggal untuk waktu satu bulan ke depan.

Anai leu ita, Tiop!” ujar saya dalam batin menyapa tempat ini.

Lingkungan di dusun Tiop begitu lengang. Nyaris tidak ada hiruk-pikuk yang begitu berarti selain obrolan-obrolan antarwarga di depan lalep (rumah) atau kedai. Pemukiman warga umumnya memadati daerah datar yang menyisir sepanjang bagian tepi daratan. Jalanan di dusun ini telah dibeton. Sedangkan daerah timur pemukiman merupakan dataran tinggi yang menyerupai gunung dengan hutan yang cukup lebat, atau dalam bahasa Mentawai disebut leleu. Beberapa bandar atau sungai-sungai kecil juga melintas di area pemukiman warga.

Satu bandar kecil di salah satu dusun di Tiop Besar menyedot perhatian saya. Di atas bandar itu terpasang sebuah papan kayu, berikut memuat tulisan yang kira-kira begini: “Jagalah kebersihan – dilarang buang sampah sembarangan di sungai ini!” Akan tetapi, saat menengok ke bawah, tampak sampah-sampah plastik dan sampah organik yang sudah dicampakkan. Pikir saya waktu itu, banyaknya sampah yang telah dibuang di bandar menunjukkan bahwa besar kemungkinan warga masih memiliki rasa abai dengan papan peringatan itu. Barangkali, peringatan di papan itu (memang) tak sekuat aturan adat yang ada dan telah terbentuk sejak lama.

Kehadiran sampah juga menjadi pemandangan umum di ruang-ruang publik. Yang paling mencolok ada di pinggiran lapangan bola dan lapangan voli. Sampah ini umumnya dihasilkan oleh orang-orang yang membeli minuman dari kedai atau warga yang berjualan di sekitar lapangan. Semua masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul di tempat ini. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa datang untuk sekadar menyaksikan atau turut bermain sepak bola dan voli. Olah raga seakan-akan telah menjadi opium of the mass bagi warga setempat. Namun, lagi-lagi, sampah memberikan citra yang kurang menyenangkan sementara warga sedang merasakan “candu bagi massa” itu.

Memang, plastik sangat sering digunakan dalam setiap jual beli barang di Tiop Besar. Alasan menggunakan bungkus plastik sebetulnya cukup sederhana, tetapi menyinggung unsur interaksi sosial. Warga mengakui rasa canggung yang timbul ketika barang yang mereka beli dilihat orang lain.

Pada suatu kesempatan, saya berkunjung ke Muara Siberut lagi. Di ujung dermaga yang terhubung langsung dengan pasar terlihat dengan jelas seseorang membuang satu kantong plastik besar berisi sampah ke sungai besar. Kantong plastik itu terapung-apung mengikuti ke mana arus sungai menariknya. Seorang bapak berusia paruh baya yang mengantarkan saya ke Muara menyadari saya yang menatap nanar orang yang telah membuang plastik tadi.

Buang sampah [ke sungai] itu biasa di sini, nak,” kata bapak itu.

Di dusun Tiop akar permasalahannya mengarah pada minimnya ketersediaan tempat sampah di ruang-ruang publik. Bahkan bisa dikatakan nihil. Eksesnya tentu menjadi jelas, yakni membuang sampah ke sembarang tempat. Orang-orang membuang atau meninggalkan sampahnya di tempat mereka duduk atau dengan mudahnya melempar ke bandar.

Saya memperbicangkan dan menanyakan tentang kebersihan area-area publik kepada salah satu kepala dusun di Tiop Besar. Dalam obrolan dengan topik “dadakan” itu saya juga sempat menyinggung pendapatnya mengenai tempat sampah di area publik. Awalnya saya agak rikuh, tetapi keingintahuan memaksa saya untuk tetap bertanya.

Nah, iya, mungkin ada betulnya juga diadakan [tempat sampah] itu, dan memang penting ya,” tutur bapak kepala dusun itu mengiyakan sekaligus menjawab pertanyaan saya.

Bapak kepala dusun juga menceritakan kembali bahwa kebanyakan rumah di dusunnya telah memiliki tempat sampah. Fasilitas TPA sudah dibuat sebanyak dua, tetapi masih belum mencukupi. Beliau, bersama dengan beberapa warganya, merasa perlu untuk memperbanyak TPA ini.

Baca Juga:  Mengapa Jason Ranti Ada Baiknya Rilis Single Bertajuk "Bahaya Populisme"

Salah satu koran lokal yang khusus memberitakan seputar masyarakat Mentawai pernah memuat berita mengenai fenomena sampah di pinggiran Pantai Muara Siberut. Dalam berita itu aparatur desa menyebutkan alasan permasalahan sampah di Muara Siberut tentulah kesadaran orang-orang mengenai perilaku membuang sampah pada tempatnya dan kurangnya fasilitas pengelolaan sampah seperti TPA.

Sampai titik ini, saya berubah pikiran. Pada akhirnya kemesraan hubungan manusia-alam dalam fenomena sampah di dusun Tiop Besar lebih menguatkan kesan atas istilah “tarik-ulur” atau “menguji dan diuji”, ketimbang sekadar “selaras” atau “mesra”.

Tabu dan pantangan penguji keselarasan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, fenomena menelantarkan sampah-sampah di tempat-tempat umum bertautan dengan adat istiadat Mentawai. Dalam kepercayaan adat masyarakat Mentawai, arat sabulungan. Kepercayaan yang kental mempercayai bahwa dedaunan mengandung unsur dan kekuatan spiritual.

Dalam kepercayaan itu juga meyakini adanya tiga roh penguasa yang masing-masing mendiami suatu bagian di bumi. Pertama, roh laut atau Taikabagat-koat; kedua, roh hutan dan gunung atau Taikaleleu; dan ketiga, roh langit atau Taikamanua. Adapun satu roh yang dinamakan ulau manua, yakni sang pencipta dan penguasa alam. Ulau manua memiliki sifat dan kekuasaan untuk mengatur, menjaga, dan menyeimbangkan alam semesta.

Dengan mengetahui sifat roh-roh tersebut, para nenek moyang menurunkan suatu tata berlaku demi merawat keseimbangan alam sekitar maupun mengelola alam dengan bijak. Upaya untuk merawat dan mengelola alam tentulah diatur sedemikian rupa melalui keikei (tabu dan pantangan), sedang proses berpantang disebut mukeikei. Masyarakat setempat percaya, melanggar pantangan atau melanggar sesuatu hal yang ditabukan dapat menimbulkan malapetaka dan konsekuensi tertentu. Bisa dialami langsung oleh yang melanggar ataupun kerabat dekatnya.

Di samping keikei, ada juga aturan-aturan yang diterapkan pada berbagai macam aspek kehidupan orang Siberut, satu diantaranya menyangkut pemeliharaan alam. Disebutkan bahwa nenek moyang membuat sebuah aturan untuk menjaga tempat-tempat tertentu di lingkungan sekitar dari adanya sampah. Dari sekian banyak aturan yang dibuat, ada sebuah larangan yang menyebutkan bahwa orang-orang tidak diperbolehkan membuang sampah di sungai. Aturan itu kiranya jelas. Akan tetapi, dengan melihat fenomena riil kian menyiratkan bahwa aturan itu, sekalipun memang eksis, nyatanya belum berpengaruh kuat.

Jadi, apakah ini hanya karena benturan barang-barang modern (misal, barang-barang berbahan plastik) terhadap masyarakat tradisional? Sampai-sampai masyarakat tradisional biasanya dianggap bertindak menyimpang (dari kebudayaannya) karena “gagap” menerima produk-produk modern?

Ada sudut pandang lain yang melampaui itu. Fenomena ini dapat dipandang sebagai tantangan atau ujian bagi orang-orang di Siberut, khususnya di Tiop, dalam merawat hubungannya dengan (melestarikan) alam sekitarnya.

Makna tantangan atau ujian ini mirip dengan penjelasan Darmanto dalam bukunya berjudul Berebut Hutan Siberut. Darmanto menggambarkan relasi manusia dengan alam di Siberut yang tidak mesti selalu selaras—tidak sesederhana itu. Hubungan antarkeduanya selalu diuji sepanjang waktu. Orang-orang bisa saja mengubah persepsinya terhadap alam (hutan). Misalnya, disebutkan Darmanto, “suatu waktu hutan bisa dikeramatkan, namun beberapa lama kemudian, tidak keramat lagi.”

Terkesan paradoks? Benar demikian, sebab pengertiannya diletakkan pada konteks yang lebih luas yaitu pengelolaan sumber daya alam di hutan Siberut. Namun, saya kira patut pula untuk dikaitkan dengan fenomena sampah.

Oleh karena itu, kepercayaan adat yang masih dipegang erat oleh warga (seperti tabu, pantangan, aturan-aturan dari nenek moyang) pada dasarnya berfungsi untuk mencegah agar tidak semakin jauh menuju ketidakselarasan, selain sebetulnya juga menandai dan menguji sejauh mana kesadaran orang-orang tentang adat istiadatnya sendiri. Pada suatu ruang dan waktu, orang di sana bisa saja masih terikat dengan tradisi, tetapi berangsur-angsur ikatan itu terlihat kabur. Mirip dengan apa yang saya temui selama satu bulan di Siberut.

Kesadaran menyelaraskan alam

Warga memang terbiasa membuang sampah di bandar ataupun laut. Beberapa warga setempat mengakui dan bercerita kepada saya dan teman-teman dalam sebuah pertemuan di balai dusun. Akan tetapi, kebiasaan itu tidak berlarut-larut. Ada kalanya kesadaran akan merawat alam dan lingkungan sekitar timbul kembali dari kegiatan yang dilakukan secara spontan oleh para sainah (ibu-ibu) dari salah satu dusun di Tiop Besar.

Baca Juga:  Menjaga Musik Tradisi dengan Etnomusikologi

Suatu hari, para sainah berkumpul dan menyisiri jalanan dusun sembari memunguti sampah-sampah. Mereka bergerak berbekalkan sapu dan penyerok. Salah seorang di antaranya mengatakan kegiatan gotong royong ini tidak diagendakan secara rutin. Mereka tidak pernah memastikan waktu pelaksanaannya. Asalkan warga merasa lingkungan mereka sudah terlalu kotor, barulah kegiatan ini diadakan. Sayang, perbincangan dengan para sainah ini tidak berlangsung lama sehingga tidak sempat menanyakan lebih dalam mengenai kegiatan tersebut. Mereka berlalu ke daerah tepian dan melanjutkan “program kebersihan” itu.

Kesadaran lainnya muncul dari harapan warga untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi titik-titik tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Dari beberapa perbincangan yang saya lakukan, warga tampak telah melakukan alternatif cara mengelola limbah plastik. Warga juga telah mengetahui jenis sampah organik yang sebaiknya langsung dibuang ke TPA. Sedangkan untuk sampah plastik, alih-alih membuang ke tempat-tempat tertentu, warga telah berusaha untuk membakarnya terlebih dahulu.

Prinsip “aksi menimbulkan reaksi” memiliki kemiripan dengan cara kerja tabu dan pantangan. “Reaksi” itu berwujud dorongan pada warga (yang dengan sendirinya) untuk menjadi sadar akan lingkungannya. Cerita dari pertemuan-pertemuan bersama warga lambat-laun menggariskan kembali kesadaran masyarakat yang sebelumnya tampak taksa.

Kesadaran masyarakat memberikan corak tersendiri akan dinamika orang-orang Siberut dengan alamnya: tidak selalu mesra atau selaras. Dari situ pula, kondisi keselarasan hubungan manusia yang tarik-menarik dengan alam ini tak lagi cepat-cepat disederhanakan.

Agaknya benar disebutkan bila hubungan mesra manusia dengan alam di Siberut begitu jamak. Kadang manusia menjadi tokoh antagonis dalam hubungan itu. Di lain waktu, mereka bisa teringat akan tradisi dan pesan-pesan leluhur yang mengajarkan untuk berpihak pada alam.

Kesadaran dan tradisi memang tampak serupa, tetapi dalam fenomena membuang sampah ini keduanya ibarat dua kutub magnet yang sewaktu-waktu saling tarik-menarik; menunggu yang satu atau keduanya mengulur dan mengendur. “Mengulur” bisa bermakna mengalah karena “ditarik” oleh tradisi, atau bisa bermakna berusaha menyeimbangkan kembali kebiasaan-kebiasaan yang ada. Di situlah mereka (orang-orang Siberut) selalu diuji dengan pantangan dan oleh aturan, serta hal-hal lain. Salah satunya mungkin dengan menjaga kebersihan ini. Pantangan sejatinya bukan mutlak bermakna larangan, melainkan agar manusia dapat membatasi keinginan dalam kebiasaan hidupnya. Bila keinginan itu terus-menerus diikuti, bukan tidak mungkin menimbulkan malapetaka.

***

Dalam konteks pengalaman saya berada di Siberut kiranya membawakan pemahaman pada kita bahwa setiap kebudayaan, di mana pun ia berada, tentu memiliki kesamaan-kesamaan dalam dua arti, yang baik dan yang tidak baik. Hal ini megingatkan saya pada Reimar Schefold, salah satu begawan peneliti Siberut. Ia memaknai pentingnya setiap upaya menengok kondisi suatu kebudayaan masyarakat dan pentingnya melihat suatu budaya secara adil atau berimbang. Dalam tulisannya bertajuk “Kebudayaan Tradisional Siberut”, setiap peninjauan “dapat menyumbangkan pengertian bagi kedua hal ini [aspek-aspek kebudayaan yang baik dan tidak baik],” hingga pada akhirnya “suatu gambaran yang adil akan muncul yang mencakup bukan saja kekurangan-kekurangan dari suatu tingkat perkembangan kuno tetapi juga mencakup unsur-unsur positif di dalam pengorganisasian sosial.”

Sebab di Siberut, kita akan memahami alam selayaknya manusia, begitupun sebaliknya, memahami manusia yang tak lepas untuk dipahami dari alamnya. Untuk itulah, saya tetap mempercayakan budaya dan tradisi sebagai kekuatan dan kearifan bagi orang Siberut untuk lebih memahami dan mengelola alamnya dengan bijaksana. Dalam praktiknya, mereka memberi perayaan kepada alam, tetapi juga mengalami konsekuensi-konsekuensi tiap kali menyimpang dari pantangan.

Lalu, dengan memahami budaya dan tradisi setempat tidak semakin membuat kita—yang berada di luar Siberut—terjerembab dalam label yang memanjakan pikiran kita tentang masyarakat tradisional yang “eksotis”, “mesra”, atau “selaras”, hingga tidak mengacuhkan bahkan mewajarkan secara total dinamika dan kerumitan permasalahan yang mereka alami antara alam dan manusia. Sebaik-baiknya cara adalah dengan membaca dan mencari tahu secara dalam tentang keadaan masyarakat dan lingkungannya dari dua sisi.

Sehingga nantinya, kita tidak mengalami ketidakadilan akibat cara (kita) memandang suatu budaya lewat label sederhana, sebagaimana masyarakat Siberut juga menderita karena macam-macam ketidakadilan juga.

Tulisan yang dimuat dalam rubrik Kolom adalah opini pribadi penulis. Opini ini menjadi tanggungjawab pribadi penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi serunai.co

Related posts

Pemblokiran PSE dan Hal-hal yang Melampauinya

Ayu Welirang

Mengapa Kangen Band Penting bagi Perkembangan Musik Populer Indonesia?

Irfan R. Darajat

Spotify Sebagai Alat Surveillance Capitalism

Aris Setyawan

1 komentar

Micelyn Amelia 23 Februari 2018 at 14:06

mantap bossku…

Reply

Tinggalkan komentar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy