Serunai.co
Ulasan

Jurnalisme Musik dan Hal-Hal yang Belum Kita Ketahui

Musik adalah salah satu cabang kesenian yang memiliki posisi istimewa dalam diri manusia. Maka, wajar jika selain didengarkan, ia banyak dibincangkan. Jika kita kemudian bicara dalam konteks perbincangan secara literer, maka musik banyak ditulis. Tulisan tersebut bisa berupa kritik musik, kajian akademik, maupun produk jurnalisme musik.

Namun, benarkah musik telah dibicarakan sekomprehensif itu di ranah literer? Terutama di Indonesia? Penulis musik Idhar Resmadi, berupaya mendedah ihwal ini dalam buku terbarunya bertajuk Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya.

Ada tiga kata yang kiranya tepat menggambarkan buku ini: cerdas, komplet, komprehensif.

Buku ini cerdas karena mampu menangkap dan menggambarkan serba-serbi jurnalisme musik mulai dari kelahirannya di Barat (baca: Amerika) pada 1960an sampai bagaimana masuknya ke Indonesia. Tak hanya perkara jurnalisme, segala tetek bengek tulisan (tentang) musik lainnya turut serta dibahas: kritik musik, komodifikasi musik, dan bagaimana mulanya jurnalisme dan kritik musik lahir sebagai perpanjangan tangan industri musik (hlm. 41).

Buku ini komplet karena sejarah panjang jurnalisme musik dalam beberapa dekade serta sejarah kritik musik selama beberapa abad, mampu dimampatkan Idhar menjadi hanya 198 halaman. Segala model jurnalisme dari yang saklek dan patuh pada pakem 5W1H, jurnalisme sastrawi, hingga jurnalisme gonzo yang slenge’an dan brandalan turut serta dipaparkan (hlm. 87).

Buku ini komprehensif karena memiliki sumber referensi yang tidak main-main. Setiap pernyataan adalah fakta sahih yang dapat dirunut sumber referensinya. Harus diakui, salah satu keunggulan Idhar adalah—setali tiga uang dengan almarhum Denny Sakrie—ia memiliki arsip yang lengkap. Baik literatur, hasil wawancara, maupun artefak kejadian musik yang sungguh jadi pelengkap yang pas.

Gagasan Menarik

Tentu akan ada gagasan-gagasan menarik yang menggelitik bermunculan dalam buku ini. Salah satu yang menarik adalah saat Idhar mengupas perkara teknis kepenulisan/jurnalisme musik. Pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana bentuk tulisan musik yang paling tepat?

Baca Juga:  Membaca Setelah Boombox Usai Menyalak

Di satu kubu ada yang beranggapan tulisan musik harus kaya teori, data, fakta, hingga trivia tentang musik sebagai upaya penyebaran ilmu pengetahuan. Di kubu lain, tulisan musik dianggap sebagai produk jurnalistik yang harusnya membuat nyaman pembaca. Maka, simplifikasi dan parsimoni diperlukan agar pesan yang termaktub dalam tulisan itu mampu dicerap pembaca. Tetek bengek teori musik dan teknik musik lainnya harus dipangkas dalam rangka simplifikasi ini.

Idhar berusaha menempatkan diri secara netral di tengah-tengah. “Kemampuan penulis musik yang baik, bagi saya, justru ketika dia seperti seorang intelektual publik yang baik: mampu menyederhanakan hal-hal yang rumit. Jurnalis musik yang baik adalah ketika dia mampu menyampaikan pesannya kepada pembaca,” tulis Idhar (hlm. 82).

Ini bisa menjadi perbincangan menarik: apakah jurnalis musik harus mafhum dengan teknik musikalitas? Lalu wajib menghadirkan perkara teknis itu ke tulisannya, yang kemudian dibaca khalayak yang awam dengan ihwal teknikal? Atau, alih-alih menjabarkan perkara teknik musik yang rumit dan njlimet, jurnalis musik harusnya menyederhanakan pemaparannya dengan berbagai analogi, metafora, dan gaya bahasa lainnya?

Misalnya, untuk gambarkan lagu “Weird Fishes/Arpeggi” milik Radiohead. Jurnalis musik bisa saja bilang “teknik petikan gitar itu disebut sebagai arpeggio. Makanya judul lagunya ada kata Arpeggi”. Atau bisa saja bilang “petikan gitar berulang-ulang itu timbulkan kesan mengawang”.

Atau saat menggambarkan pola gamelan Bali, yang di Bali disebut teknik ubit-ubitan, di Barat teknik itu disebut interlocking. Perlukah jurnalis musik jabarkan ubit-ubitan dan interlocking secara mendalam? Atau cukup bilang “gamelan Bali itu terdengar bersahut-sahutan.”

Jurnalisme Musik dan Pembentukan Selera

Gagasan menarik lainnya ada pada bagian penutup bahasan tentang selera musik. Bahwa, “selera juga bisa kita lihat sebagai salah satu pembentuk kelas dan medan sosialnya,” tutur Idhar (hlm. 130).

Baca Juga:  Membongkar Asosiasi Musik Metal dan Stigma Kekerasan dalam Metal Lords

Muncul pertanyaan: bagaimana kalau yang terjadi sebaliknya? Bahwa kelas dan medan sosialnya (serta berbagai privilege yang menyertainya) yang membentuk selera? Karena privilege itu yang menjadikan kelas sosial tertentu mampu memiliki akses ke berbagai model musik apapun.

Masih terkait dengan ihwal selera [musik], muncul gagasan menggelitik lainnya saat Idhar mencoba membedah problematika objektifitas jurnalis/penulis musik saat membahas sebuah entitas, maupun kejadian musik tertentu. Idhar berargumen bahwa tidak ada kritik musik yang objektif. Bahwa subjektivitas sang kritikus/penulis musik adalah bumbu yang berperan penting. “mengulas suatu karya musik memang tak bisa dilepaskan dari perkara selera dan subjektifitas,” tegas Idhar (hlm. 138).

Subjektifitas-objektifitas merupakan dikotomi yang telah berbusa-busa diperdebatkan di ranah penelitian, kepenulisan, dan selingkar wilayahnya. Di satu sisi dikatakan bahwa objektifitas merupakan sebuah keharusan karena selera pribadi dan subjektifitas peneliti/penulis akan memengaruhi hasil akhir penelitian/tulisan tersebut. Subjektifitas dituding sebagai duri dalam daging yang akan menjadikan hasil akhir penelitian/tulisan tidak netral.

Di sisi lain, ada anggapan bahwa subjektifitas itu perlu dan sangat penting karena hasrat dan selera sang peneliti/penulis tentang satu topik tertentu akan menjadi semacam ‘bahan bakar’ yang mendorongnya melakoni laku penelitian tersebut dengan lebih bersemangat. Tanpa adanya subjektifitas dan selera pribadi, meski sahih secara metodologi, sebuah produk penelitian/penulisan akan sangat kering, terkesan kaku, dan tidak enak dibaca.

Di Indonesia, buku yang membahas musik sebagai ilmu pengetahuan dapat dihitung dengan jari. Lebih spesifik, buku yang membahas jurnalisme musik. Setali tiga uang dengan buku Almanak Musik Indonesia 2005 – 2015 karya Kelik Nugroho, buku ini merupakan rintisan. Yang pertama dari jenisnya.

Kegigihan Idhar Resmadi merangkum sejarah dan praktik jurnalisme musik patut diacungi jempol. Semoga buku ini berguna untuk pengembangan musik, serta jagad kepenulisan musik, terutama jurnalisme musik, di Indonesia.

Baca Juga:  Sunyi di Kamar Gelap: Lustrum Ketiga Album Kamar Gelap Efek Rumah Kaca

Judul buku: Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya

Penulis: Idhar Resmadi

Tahun terbit: 2018 (cetakan pertama)

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG)

Tebal: 198 halaman

Related posts

Seni Kampanye Menolak Pemilu

Idha Saraswati

Gempuran Sonik Fateh Remix Reinterpretation

Aris Setyawan

Sunyi di Kamar Gelap: Lustrum Ketiga Album Kamar Gelap Efek Rumah Kaca

Restu Aka

Tinggalkan komentar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy