“Lagu cinta untuk akhir dunia, lihat kami nyanyikan ini bersama” (penggalan lirik “Cincin” karya Hindia)
Salah satu latihan untuk menjadi sejarawan yang mumpuni yang saya ingat ketika berkuliah di jurusan Ilmu Sejarah Universitas Indonesia dahulu adalah melihat karya seni sebagai sumber sejarah. Pengajar kelas tersebut adalah almarhum Wasith Albar atau mas Wasith, begitu kami para mahasiswa memanggilnya dulu. Beliau melatih kami untuk mengasah kepekaan sebagai sejarawan muda untuk melihat bagaimana seniman merekam zaman melalui karya seni. Di dalam kelas, ia memberikan contoh bagaimana kondisi masyarakat pada masa revolusi negara Indonesia tahun 1950an direkam oleh pelukis Sindhudarsono Sudjojono, atau bagaimana patung-patung Henk Ngatung dipasang sebagai bagian dari proyek besar-besaran Soekarno di awal 1960an dalam masa demokrasi terpimpin bersamaan dengan pembangunan Monas sebagai ikon arsitektur ibu kota Jakarta. Dari kelas tersebut, kami belajar bahwa karya-karya seni adalah sebuah sumber sejarah, sebagai sumber utama maupun pelengkap dokumen-dokumen primer yang biasanya selalu dijadikan rujukan utama bagi para sejarawan konvensional.
Sebagaimana Eric Hosbawn tulis dalam pengantar di buku Age of Extreme: The Short Twenties Centuries (1914-1991), menulis sejarah kontemporer memang tidak mudah dan terbilang kontroversial apabila dibandingkan dengan menulis sejarah periode Byzantium. Sebab, sejarawan yang menulis sejarah pada masanya bertindak juga sebagai participant-observer, sebuah posisi yang dibilang lebih cocok disebut sebagai antropolog daripada sejarawan. Kata-kata Eric Hosbawn, yang menulis sejarah pada era ketika ia hidup dan menyaksikan masa-masa ekstrem dan pergolakan Eropa dalam perang, menjadi acuan saya sebagai sejarawan yang berusaha memperhatikan dan terlibat pada masa saya.
Sebagai generasi yang dibesarkan setelah reformasi 1998, kami mendengarkan cerita romantis sejarah pergerakan mahasiswa yang katanya menurunkan presiden diktator Soeharto yang telah berjaya 32 tahun lamanya. Menyaksikan pasang surut demokrasi setelah peristiwa tersebut, serta hal-hal yang mirip maupun kontras sebelum dan sesudah masa tersebut berakhir. Menyaksikan bagaimana undang-undang pemilu dibuat lalu diganti lagi. Melihat kemajuan gerakan perempuan setelah dikekang, atau kelompok LGBTQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, dan questioning (queer)) menjadi sasaran kebencian masyarakat setelah isu PKI (Partai Komunis Indonesia) tidak lagi bisa digunakan sebagai musuh politik. Sebagai sejarawan dan juga warga negara Indonesia, saya menyaksikan dan menjadi bagian dari hal-hal yang terjadi dalam masyarakat Indonesia di era pos-reformasi[1] ini dan bagaimana dampaknya pada kisah-kisah pribadi maupun emosi kolektif yang ditangkap dan diterjemahkan oleh para seniman pada masa kini.
Seni musik sebagai sumber sejarah
Akibat dari latihan sebagai seorang sejarawan di kelas Sejarah Seni oleh mas Wasith, kemampuan melihat karya seni dalam merekam sebuah masa atau periodisasi sebagai sejarawan saya berkembang. Seni musik saya pikir adalah yang paling mudah diakses dan diinterpretasi tanpa perlu perangkat pemahaman sejarah seni rupa internasional dan seni rupa kontemporer yang muluk-muluk. Atau, saya tidak perlu pergi ke pameran seni yang harga tiket masuknya setara dengan uang makan Ayah saya di kantor selama dua hari.
Musik dan lagu populer merekam gejolak masa-masa politik pada masanya. Misal bagaimana Iwan Fals menyuarakan protes kenaikan harga sembako pada tahun 1980 dalam lagu “Galang Rambu Anarki” atau Betharia Sonata yang menyorot fenomena kekerasan terhadap perempuan pada periode yang sama dalam lagu “Hati yang Luka.”Lagu populer menangkap dan merekam kondisi masyarakat pada masanya dan sejarawan harus berterima kasih kepada para musisi yang telah memberikan latar dan suasana untuk memahami masa lampau. Musik dan lagu dalam lagu-lagu tersebut berfungsi sebagai karya seni yang merekam ekspresi emosi atas kondisi-kondisi politik dan sosial yang terjadi pada masa lagu itu diterbitkan.
Mati reformasi di tangan Jokowi

Kini kita berkelana pada masa kini sepanjang pemerintahan Jokowi sebagai presiden yang dimulai pada 2014 dan akan berakhir pada 2024 ini. Saya akan menggunakan istilah pos-reformasi untuk menggambarkan masa-masa pemerintahan Jokowi yang bermula sebagai harapan akan perubahan dan berakhir sebagai pembunuh reformasi. Merekam Indonesia dari sudut pandang masyarakat kontemporer adalah tantangan bagi sejarawan dalam generasi saya yang dilahirkan pada masa reformasi dan harus menyaksikan bagaimana kemajuan-kemajuan peraturan perundang-undangan yang menjamin demokrasi pada awal tahun 2000 berakhir di tahun 2019 hingga hari ini di tahun 2024.
Lagu-lagu cinta yang mendominasi 80% pasar musik populer Indonesia. Akan tetapi, sebuah lagu cinta yang saat ini saya sedang suka berhasil mengungkapkan kegelisahan personal, keresahan atas masyarakat sekaligus merekam kondisi penurunan demokrasi. Lagu itu berjudul “Cincin” dari Hindia alias Baskara Putra di album Lagipula Hidup Akan Berakhir[di1] (2023). Lagu ini merekam banyak hal: tren kepedulian atas kesehatan mental hingga pengakuan tentang hubungan romansa yang tidak selalu indah. Dibungkus dengan jenis musik yang mengentak dan mengajak berdansa, “Cincin” juga merekam kondisi politik yang terjadi pada masa pos-reformasi: perlawanan besar-besaran mahasiswa menolak RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tahun 2019 yang dengan sengaja dilupakan oleh pemerintah dan dianggap tidak menghasilkan apa-apa.
Penggalan lirik ”walau katanya sekarang ‘ku bisa masuk penjara” adalah salah satu slogan dalam demonstrasi besar-besaran menolak RKUHP 2019 yang dimotori oleh banyak anak muda. Penggalan lirik tersebut mewakili protes terhadap salah satu pasal yang bisa membuat anak muda jatuh cinta dan belum menikah dipidana hanya karena tinggal bersama atau menginap bersama dengan kekasihnya. Memang sebuah pasal yang gila kalau dipikir-pikir. Bagaimana mungkin negara mau mengkriminalisasi manusia hanya karena saling mencintai? Tidak hanya soal larangan tinggal bersama kekasih, beberapa pasal di RKUHP juga menyebut pemidanaan bagi homoseksual dan penghina presiden dan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). RKUHP tetap disahkan oleh Presiden Jokowi pada Januari 2023 walau beberapa pasal bermasalah dirombak dan dicabut, sementara perlawanan mahasiswa pada 2019 dilupakan, dianggap lenyap tak bersuara.
Review album “Lagipula Hidup Akan Berakhir” Karya Hindia
Bagi saya, “Cincin” milik Hindia memiliki lirik yang asyik dan membuat semua orang pada generasi ini merasa tidak sendirian untuk bertahan hidup dan saling mencintai di masa yang serba tidak pasti. Lagu “ini”Cincin” memberikan harapan pada cinta. Percintaan yang sederhana di tengah krisis dunia.
Kritik politik tidak terbatas pada lagu “Cincin” saja. Kenyataannya, selain “Cincin” seluruh lagu dan podcast album adalah kritik yang dibalut musik. Tidak masalah menyanyikan cinta-cintaan, tidak apa bikin podcast komedi satire yang diselipkan ke dalam album, tidak apa-apa bicara tentang keinginan bunuh diri. Toh, kita semua pernah merasakannya. Mulai dari pemilu DKI Jakarta yang membekas dalam politik nasional (lagu “Nabi Palsu”), petikan gitar sederhana dan alunan suara dengan suara utama bunyi error program komputer (lagu “I’m Not a Robot/CAPTCHA”), penggalan lirik ”Besok coba kau izin pulang cepat, bilang saja siapa sedang sakit, lusa coba izin terlambat, bilang saja kau celaka sedikit” (lagu “Berdansalah, Karir Ini Tak Ada Artinya”), atau penggalan lirik “Aku isi bensin, kita coba lagi” (lagu “Cincin”). Lirik-lirik Hindia terasa absurd dan nyeleneh. Kata-katanya tidak puitis dan indah, cenderung tragis atau kadang humoris, tetapi tetap mudah untuk ditangkap maknanya. Lagu-lagu itu berisi keputusasaan dan juga usaha bertahan hidup di tengah gempuran kapitalisme yang tetap mengajak pendengarnya untuk bergoyang. Sebab dalam krisis ini, toh kita memang butuh hiburan.
Album kedua Hindia ini adalah rekaman zaman perasaan sebuah generasi muda kelas menengah yang “Dijual grosir oleh yang kanan, dimaki habis di jaringan kiri, dilepeh najis oleh yang mapan, ditekan habis bak anak tiri“ (lagu ”Janji Palsu“). Sebuah langkah jenius adalah ketika Hindia alias Baskara Putra menyisipkan podcast ke dalam album ini. Podcast adalah sebuah mode hiburan informatif yang digandrungi generasi kita. Podcast yang berjudul “Wawancara Liar (Pt. 1,2,3)” berisi satire yang disisipi komedi. Podcast satire ini berisi tentang budaya keminggris dan sok internasional generasi ini (Pt.1), tragedi kebocoran data dan budaya politisi tua yang anti-kritik dan sebenarnya gaptek serta amat feodal (Pt.2), dan sebuah imajinasi berdiskusi dengan pak Presiden Jokowi yang berdalih bekerja padahal merayakan nepotisme, korupsi dan kolusi gila-gilaan di pemerintahan (Pt.3). Podcast satire ditutup dengan “Wawancara Liar Pt.4” yang berisi amarah narasumber yang memperingatkan tentang krisis iklim di depan mata.
Album yang merekam kondisi masyarakat pada masanya ini saya bandingkan dengan beberapa lagu-lagu dari band Efek Rumah Kaca yang juga memiliki tema kritik politik. Efek Rumah Kaca berkarya layaknya sejarawan konvensional yang melaminasi peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah politik, misalnya Kematian Munir pada tahun 2004 dalam lagu “Di Udara.” Sependek pengetahuan saya tentang musik Indonesia, album Hindia ini mungkin lebih sepadan dengan album Dosa, Kota & Kenangan (2015) dari Silampukau yang berusaha merekam kota dan suasana di Surabaya dari sudut padang penduduk kotanya. Oleh karena itu, alih-alih melaminasi satu peristiwa khusus, album Lagipula Hidup Akan Berakhir dari Hindia alias Baskara Putra ini seperti merangkum kondisi sosial masyarakat, khususnya satu generasi tertentu, dengan latar belakang politik yang sedang berlangsung.
Sebagaimana Eric Hosbawn yang berusaha merangkum jaman melalui buku The Age of Extreme, saya rasa Hindia dalam album ini juga berusaha merekam apa yang dialami pada suatu zaman yang merupakan kelanjutan dari apa-apa yang telah dilakukan di masa lalu. Secara keseluruhan, buat saya album ini adalah kritik kemarahan dan juga harapan. Saya bukan musisi, apalagi ahli antropologi musik seperti Aris Setyawan. Saya mengulas album yang menurut saya album terbaik musisi Indonesia tahun 2023 dari sudut pandang sejarawan. Seorang sejarawan yang berusaha mengamati zaman di mana saya hidup dan berinteraksi.
Penulis: Nadya Karima Melati
Editor: Idha Saraswati
[1] Biasanya sejarawan akan mengategorikan periode politik Indonesia dalam pascakemerdekaan Indonesia dalam beberapa babak: Masa Demokrasi Terpimpin Soekarno atau Orde Lama, Masa teror dan diktator di bawah Soeharto yang disebut Orde Baru, Masa Reformasi yang dimulai oleh BJ Habibie hingga Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Pasca/Pos-Reformasi di bawah pemerintahan Jokowi.
